masih adakah etika berkommputer di zaman sekarang modern saat ini ? - Bloger Kepepet

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Thursday, December 21, 2017

masih adakah etika berkommputer di zaman sekarang modern saat ini ?


BAB I
PENDAHULUAN

            Pesatnya perkembangan komputer meberikan efek yang beragam.itu semua tergantung terhadap siapa yang menggunakannya, dan bagaimana caranya menyikapinya. Bisadikatakan seperti pisau bermata dua. maksudnya apa, kita tidak perlu  menatap terlalu jauh, contoh kecil saja dalam pengurusan dukumen. Sering kita jumpai di kalangan kita orang yang melakukan pemalsuan dokumen dengan maksud bisa keterima di perusahaan yang hendak ia tempati bekerja. Itu semua contoh kecil kejahatan dalam berkomputer. Meski itu terlihat sepele, tetapi akan menjadi kebiasaan yang tak beretika, bahkan menjadi kejahatan dalam berkomputer kelak. Saya sepakat  komputer dapat digunakan untuk membantu pekerjaan manusia secara positif tapi ingat, di dunia ini semua punya pasangan, dimana ada kata “positif” pasti ada kata “negatif”. Tinggal kita yang pintar-pintar menggunakannya.

A.  RUMUSANMASALAH 
  

Berbicara tentang moral dan profesi komputer itu hal yang mustahil bisa dibahas tuntas dalam makalah ini, maka pembahasan dalam makalah ini kami batasi agar mudah di pahami dan tidak membosankan. Materi yang akan di bahas dalam makalah ini di antaranya :



1.      Bagaimana sejarah Etika berkomputer ?

2.      Apa pengertian moral dan profesi komputer ?
3.      Etika dan moral menggunakan teknologi  informasi dan komunikasi (Komputer) ?
4.      Apa saja jenis-jenis kejahatan berkomputer ?
5.      Apa faktor-faktor penyebab kejahatan berkomputer ?
6.      Apa saja jenis penipuan komputer ?
7.      Adakah komputer dalam Al-Qur’an ?

      B.     TUJUAN MASALAH

1.      Mengetahui sejarah etika berkomputer
2.      Mengetahui pengertian moral dan profesi computer
3.      Mengetahui cara penggunaan teknologi informasi dan komunikas (Komputer)
4.      Mengetahui  jenis-jenis kejahatan berkomputer
5.      Mengetahui faktor-faktor penyebab kejahatan berkomputer
6.      Mengetahui jenis penipuan komputer
7.      Mengetahui makna komputer didalam Al-Qur’an






BAB II
PEMBAHASAN

      A.    SEJARAH ETIKA BERKOMPUTER
Komputer ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer di tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
a)      Generasi I (Era 1940-an)
            Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjata tersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.
b)      Generasi II (Era 1960-an)
            Meningkatnya jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dan moral dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).
c)      Generasi III (Era 1970-an)
            Kecerdasan buatan atau artificial intelligence memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidang kedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer, khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan judul Coputer Ethics.
d)      Generasi IV (Era 1990-an)
            Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini. Berbagai konferensi, riset, jurnal, artikel dan buku mengenai etika komputer terus berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari pentingnya etika dan moral dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan atau undang-undang mengenai kejahatan komputer.

       B.     PENGETIAN MORAL DAN PROFESI KOMPUTER

            Bericara tentang moral, itu tidak terlepas dari kata Etika. Sebelum kita melangka lebih jauh seputar Moral, alangkah baiknya kalau kita sedikit menyinggung tentang Etika.

            Etika berasal dari bahasa (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy). Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
            Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan/tindakan terhadap nilai-nilai etika).

            Dari penjelasan singkat tentang definisi etika diatas, baik etimologi maupun terminologinya serta pembagiannya (meta-etika, etika normatik dan etika terapan). Lalu dimanakah letak Moral ? moral adalah penerapan/tindakan terhadap nilai-nilai etika.


            Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.

Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer pada awalnya dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmetika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmetika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Dalam arti seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang mengolah informasi" atau "sistem pengolah informasi." Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang berbeda dalam kata "komputer", dan beberapa kata yang berbeda tersebut sekarang disebut sebagai komputer. 
Kata Komputer secara umum pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang melakukan perhitungan aritmetika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa Inggris pada tahun 1646 sebagai kata untuk "orang yang menghitung" kemudian menjelang 1897 juga digunakan sebagai "alat hitung mekanis". Selama Perang Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita Amerika Serikat dan Inggris yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang dengan mesin hitung.
Charles Babbage mendesain salah satu mesin hitung pertama yang disebut mesin analitikal. Selain itu, berbagai alat mesin sederhana seperti slide rule juga sudah dapat dikatakan sebagai komputer.

Lalu apakah yang maksud Berkomputer, Awalan ber- di dalam bahasa Indonesia berfungsi sebagai pembentuk kata kerja atau kata sifat. ... Awalan ber- akan berubah bentuk menjadi: be- jika suku awal mengandung -er- atau kata dasarnya diawali huruf r, misal: bekerja; beternak; berumput; beracun. Berkomputer itu orang yang sedang mengoprasikan sebuah komputer.
Lantas apa itu MORAL DAN PROFESI KOMPUTER ? adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan cara penggunaan komputer. Etika komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.

C. ETIKA DAN MORAL PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (KOMPUTER)
            Beberapa hal yang menyangkut dalam etika dan moral dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi :

1)      Menghargai Hasil Karya Orang Lain
      Beberapa perbuatan yang dapat mencerminkan penghargaan kita terhadap hasil karya orang lain:
a)      Selalu menggunakan perangkat lunak yang asli, resmi, dan berlisensi dari perusahaan yang mengeluarkan perangkat lunak tersebut.
b)      Menghindari penggunaan perangkat lunak bajakan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitas dan keasliaannya.
c)      Tidak turut serta dalam tindakan membajak, menyalin, mengkopi, maupun menggandakan perangkat lunak atau program computer tanpa seizin dari perusahaan yang menerbitkan perangkat tersebut.
d)      Menghindari penyalahgunaan perangkat lunak dalam bentuk apapun yang bersifat negative dan merugikan orang lain.
e)      Tidak melakukan tindakan pengubahan, pengurangan, maupun penambahan hasil ciptaan suatu perangkat lunak.

2)      Hak Cipta Perangkat Lunak
      Menurut Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta No.19 Tahun 2002, Ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencangkup:
      Buku, program komputer, pamflet, lay out karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
a)      Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu; Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
b)      Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
c)      Dram atau drama musical, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
d)      Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, ukir, kaligrafi, pahat, patung, kolase, terapan;
e)      Arsitektur;
f)       Peta;
g)      Seni batik;
h)      Fotografi;
i)        Sinematografi;
j)        Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan;

      Sedangkan untuk ciptaan yang tidak memiliki atau tidak ada Hak Cipta seperti yang dinyatakan dalam pasal 13 Undang-Undang Hak Cipta No.19 tahun 2002 adalah:
a)      Hasil rapat terbuka kembaga-lembaga Negara;
b)      Peraturan perundang-undangan;
c)      Pidato kenegaraan atau pidato pejabat pemerintah;
d)      Putusan pengadilan atau penetapan hakim; atau
e)      Keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya.

      Undang-undang Hak Cipta yang belaku saat ini adalah Undang-Undang Hak Cipta No.19 tahun 2002 yang merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang Hak Cipta No.6 tahun 1982, Undang-Undang Hak Cipta No.7 Tahun 1987, dan Undang-Undang Hak Cipta No.12 tahun 1997.

      Menurut Pasal 2 Ayat (2) Hak Cipta No.19 tahun 2002, Pencipta atau Pemegang Hak Cipta atas karya sinematografi dan Program Komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersil.

3)      Sanksi Pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta

      Pelanggaran terhadap UU Hak Cipta Progam Komputer akan dikenai sanksi atau hukuman. Hal ini sudah ditetapkan dalam pasal 72 ayat (3) UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 yang berbunyi :

“barang siapa yang dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial duatu progam computer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan / atau denda paling banyak Rp500.000.000,-”
4)      10 Etika dan Moral dalam Menggunakan Komputer

1)       Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain
            Dalam menggunakan komputer kita tidak boleh merugikan orang lain, misalnya menggunakan komputer untuk membobol sebuah bank, menggunakan komputer untuk membuat virus,menggunakan komputer untuk merusak sistem keamanan seseorang.

2)      Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
            Bagi pengguna komputer,diharapkan jangan mengganggu dan menggunakan komputer untuk mengganggu hak-hak orang lain,seperti melakukan pembajakan terhadap karya orang lain,meginstal sebuah program yang tidak legal.

3)      Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
            Memata-matai,mengintai dan mengambil data milik orang lain yang bukan haknya,sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan oleh penggun komputer karna sangat merugikan orang lain dan kegiatan ini biasa dilakukan oleh para Cracker dan Hacker yang tidak bertanggung jawab.

4)      Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
            Ini biasa digunakan oleh perampok-perampok dan pencuri yang biasa menggunakan komputer untuk membobol sistem keamanan sebuah bank,dan digunakan oleh para teroris untuk mencari dana dengan membobol identitas pribadi targetnya.

5)      Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
            Menggunakan komputer untuk menyebarkan berita-berita palsu dan berkebalikan dengan fakta,serta mengumbar informasi tentang seseorang yang semuanya berupa kebohongan,dan cenderung kepada pelanggaran hukum yaitu merusak nama baik seseorang.

6)      Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
            Ini yang biasa dilakukan masyarakat awam yang biasanya dengan tampang tidak berdosa menduplikasi software atau data seseorang tanpa mencantumkan sumber yang dia ambil

7)      Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan
            Apabila kita ingin membuka komputer orang lain,kita diharapkan meminta izin dari empunya terlebih dahulu.

8)      Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
            Ini seperti menduplikatkan sebuah software lalu memperbanyaknya dan kemudian di komersialkan

9)      Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang
            Dalam membuat sebuah program hendaknya kita menilai sisi positif dan negatifnya,apabila program yang kita buat lebih banyak dampak buruknya lebih baik kita menghentikan membuat program itu.

10)  Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan komputer


D.    JENIS-JENIS KEJAHATAN KOMPUTER
Kejahatan Komputer adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokkan dalam beberapa bentuk, antara lain:
1.                   Illegal Access / Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer
Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan akses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem         komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.

2.                   Illegal Contents /  Konten  Tidak  Sah
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.


3.                   Data Forgery / Pemalsuan Data
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi salah ketik yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

4.                   Spionase Cyber / Mata-mata
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

5.                   Data Theft /Mencuri Data
Kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage.

6.                   Misuse of devices / Menyalahgunakan Peralatan Komputer
Dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan itu, peralatan, termasuk program komputer, password komputer, kode akses, atau data semacam itu, sehingga seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.

E.     FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEJAHATAN KOMPUTER
Beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan komputer makin marak dilakukan antaralain adalah:
·         Akses internet yang tidak terbatas. 
·         Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer
·         Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
·         Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan computer tentang cara kerja sebuah computer jauh diatas operator komputer.
·         Sistem keamanan jaringan yang lemah.
·         Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
·         Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan komputer.


        F.     BEBERAPA JENIS PENIPUAN
1.                  CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya

2.                  HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar menerobos komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.

3.                  CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.

4.                  PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

5.                  SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

6.              MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .

       G.    ADAKAH KOMPUTER DALAM AL-QUR’AN
Banyak yang mengira bahwa kemajuan teknologi tidak seiring dengan perkembangan Islam, Islam dinilai sebagai agama yang klasik dan ketinggalan zaman, mereka beranggapan Al Qur’an tidak lagi sesuai untuk diaplikasikan dalam kehidupan yang serba cangging dan moderen, sementara hukum Islam masih mengatur tata cara beribadah dengan prosesi yang dinamis tanpa perkembangan.
Begitu juga dengan umat Muslim sendiri, mereka mengira perkembangan teknologi hanyalah efek dari berkembangnya budaya barat, mereka bahkan cendrung kagum dengan kehebatan dunia barat yang berhasil merubah peradaban manusia, alat-alat teknologi canggih saat ini sudah berada dalam genggaman, teknologi informasi dan komunikasi seakan sudah menjadi kebutuhan pokok yang mungkin tidak terbayangkan oleh manusia tahun 90-an.
Atau bahkan tidak sedikit dari umat Muslim yang menutup mata akan hal ini, membiarkan mereka menguasai dunia dengan kecanggihan teknologinya. Mengganggap teknologi hanyalah sebatas godaan duniawi sesaat yang tidak akan dibawa mati.
Sejenak mari kita renungi, Islam merupakan agama yang sempurna, mengatur semua lini kehidupan manusia, tidak ada yang terlewatkan sedikitpun dari aturan Islam, bahkan urusan paling remeh sekalipun seperti masalah buang hajat dibahas tuntas sampai ke akar-akarnya, apalagi masalah teknologi yang serba kompleks dan mengisi 80 % peradaban manusia saat ini, apa iya teknologi informasi dan komunikasi atau yang lebih spesifik lagi berupa teknologi komputer tidak ada dalam Al qur’an….?????

Mari kita bahas satu persatu, siapakah saat ini yang menjadi pengguna komputer? Dokter? Manajer Perusahaan? Guru? Pelajar? Pilot? Buruh Pabrik?
Atau coba sebutkan profesi apa sih yang saat ini tidak butuh komputer?
Ternyata, rata-rata profesi penduduk bumi saat ini membutuhkan komputer, baik yang berbentuk PC, Laptop atau yang biasa dibawa-bawa semacam Smartphone.
Coba kita tanyakan kepada Insan Rumah sakit, kenapa mereka pakai komputer? Tanyakan juga pertanyaan ini kepada kasir supermarket, manusia perkantoran, tenaga pengajar, civitas akademika, dan semua profesi yang terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu, Kenapa mereka memakai Komputer?????
Satu jawaban sederhana dan mendasar, rata-rata mereka kan menjawab, “Untuk Memudahkan Pekerjaan”.
Perhatikanlah jawaban ini, “Untuk Memudahkan Pekerjaan”. Ya, jawaban yang singkat namun inilah tujuan utama kehadirannya.
Coba kita cari kata “Mudah” di dalam Al Qu’an.
Mudah dalam bahasa arab adalah يسر
Bukankah kita sering membaca doa seperti doa nabi Musa Alaihissalam dalam surat Toha ini:

قَالَ رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي﴿٢٥﴾ وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي﴿٢٦﴾  وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّن لِّسَانِي ﴿٢٧﴾ يَفْقَهُوا قَوْلِي  ﴿٢٨  




Berkata Musa: "Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku.
            Bukankan kita sering membaca ayat dalam surat Al Insyiroh yang berbunyi:

إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا  فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.”
            Dan banyak sekali ayat-ayat yang memuat kata “mudah” di dalam Al-Qur’an, jika kita hitung satu persatu, sebanyak 46 Kali Allah menyebutkan kata-kata ini di dalam Al Qur’an dengan berbagai shighoh atau berbagai bentuk baik berupa kata benda “Mudah” atau berupa kata kerja “Memudahkan, dimudahkan, mudahkanlah” dan berbagai bentuk lainnya.
            Lantas, Apakah setelah Allah memudahkan kita dalam setiap urusan dalam kehidupan dunia ini, mereka dengan lancang mengatakan Al Qur’an sebagai kitab yang ketinggalan Zaman? Akankah mereka kufur setelah nikmat kemudahan ini mereka rasakan?
            Adalah sebuah sejarah yang disamarkan oleh dunia barat, seakan-akan merekalah pencipta teknologi komputer ini, lupakah mereka ketika belajar komputer mereka terlebih dahulu harus mempelajari Metode Algorithma, perhitungan Al Jabar Linear, dan berbagai metode dasar lainnya, siapakah tokoh penting dibalik keilmuan ini?
            Dialah seorang ahli matematika dari uzbekistan yang bernama Abu Abdullah Muhammad Ibn Musa al-Khwarizmi. Di literatur barat, beliau lebih terkenal dengan sebutan Algorism. Panggilan inilah yang kemudian dipakai untuk menyebut konsep algoritma yang ditemukannya. Abu Abdullah Muhammad Ibn Musa al-Khwarizmi (770-840) lahir di Khwarizm (Kheva), kota di selatan sungai Oxus (sekarang Uzbekistan) tahun 770 masehi. Kedua orangtuanya kemudian pindah ke sebuah tempat di selatan kota Baghdad (Irak), ketika ia masih kecil. Khwarizm dikenal sebagai orang yang memperkenalkan konsep algoritma dalam matematika, konsep yang diambil dari nama belakangnya. Al khwarizmi juga adalah penemu dari beberapa cabang ilmu matematika yang dikenal sebagai astronom dan geografer. 
Ia adalah salah satu ilmuwan matematika terbesar yang pernah hidup, dan tulisan-tulisannya sangat berpengaruh pada jamannya. Teori aljabar juga adalah penemuan dan buah pikiran Al khwarizmi. Nama aljabar diambil dari bukunya yang terkenal dengan judul Al Jabr Wa Al Muqabilah. Ia mengembangkan tabel rincian trigonometri yang memuat fungsi sinus, kosinus dan kotangen serta konsep diferensiasi. Pengaruhnya dalam perkembangan matematika, astronomi dan geografi tidak diragukan lagi dalam catatan sejarah. Pendekatan yang dipakainya menggunakan pendekatan sistematis dan logis. 
Khwarizm mengadopsi penggunaan angka nol, dalam ilmu aritmetik dan sistem desimal. Beberapa bukunya banyak diterjemahkan kedalam bahasa latin pada awal abad ke-12, oleh dua orang penerjemah terkemuka yaitu Adelard Bath dan Gerard Cremona. Risalah-risalah aritmetikanya, seperti Kitab al-Jam’a wal-Tafreeq bil Hisab al-Hindi, Algebra, Al-Maqala fi Hisab-al Jabr wa-al-Muqabilah, hanya dikenal dari translasi berbahasa latin. 
Buku-buku itu terus dipakai hingga abad ke-16 sebagai buku pegangan dasar oleh universitas-universitas di Eropa. Buku geografinya berjudul Kitab Surat-al-Ard yang memuat peta-peta dunia pun telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris. Buah pikir Khwarizmi di bidang geografi juga sangat mengagumkan. Dia tidak hanya merevisi pandangan Ptolemeus dalam geografi tapi malah memperbaiki beberapa bagiannya. Tujuh puluh orang geografer pernah bekerja dibawah kepemimpinan Al khwarizmi ketika membuat peta dunia pertama di tahun 830. Ia dikisahkan pernah pula menjalin kerjasama dengan Khalifah Mamun Al-Rashid ketika menjalankan proyek untuk mengetahui volume dan lingkar bumi.
Dialah seorang Ilmuan Muslim yang berjasa pada pengetahuan dasar bidang teknologi informasi dan komunikasi, tetapi namanya dengan licik disamarkan oleh dunia barat dan sayangnya keilmuannya diabaikan begitu saja oleh kebanyakan kaum muslimin tetapi dikemas seindah mungkin oleh ilmuan barat.

وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

"Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal"

Sudah saatnya seorang Muslim mengambil peranan dalam kemajuan teknologi ini, jangan biarkan kaum kuffar menyetir kita, jangan biarkan dunia kita dikuasai mereka, ambillah ilmu ini dan arahkanlah untuk menolong agama Allah dan Kemaslahatan Kaum Muslimin.

ما أجمل الدين و الدنيا  إذا اجتمعا

“Betapa Indahnya jika Agama dan Dunia bisa berkumpul dalam diri seseorang”


BAB III
PENUTUP

          A.     KESIMPULAN
Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral., sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan.
Di era sekarang ini sudah banyak sekeli kejahatan-kejahatan dalam berkomputer, lahirnya etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer banyaknya permasalahan-permasalahan kita ketemui tidak membuat kita jenuh dalam menggunakan komputer, karena dengan adanya permasalahan itu pasti ada juga cara mengatasi atau menanggulanginya.
Dengan adanya teknologi informasi seperti komputer telah membawa perubahan dan manfaat pada perpustakaan, pekerjaan yang baisanya mnghabiskan waktu berhari-hari sekarang tidak lagi karena pekerjaan itu bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat.



































 

 

 


No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Responsive Ads Here